BLITAR, KOMPAS.TV - Oknum perangkat desa dan sejumlah warga di Blitar Jawa Timur memotong dana stimulan untuk korban gempa. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Total ada 200 juta rupiah yang disita petugas Kepolisian Resor Blitar Jawa Timur. Uang itu merupakan barang bukti pungutan liar dana stimulan bagi korban gempa bumi. Pelaku pungli terdiri dari beberapa orang, termasuk perangkat Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Dalam aksinya, para pelaku meminta bagian 10 persen dari dana bantuan gempa yang diterima warga. Para pelaku berdalih pungutan 10 persen untuk biaya administrasi pencairan bantuan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui total kerugian.
Baca Juga Camat dan Kades Ditahan Kejaksaan Karena Korupsi Dana Desa di https://www.kompas.tv/article/304513/camat-dan-kades-ditahan-kejaksaan-karena-korupsi-dana-desa
Dana stimulan gempa bumi diberikan pemerintah pusat kepada seluruh warga Blitar yang terdampak gempa bumi pada tahun 2021 lalu. Jumlah dana bantuan bervariasi mulai dari 20 juta hingga 50 juta rupiah tergantung tingkat kerusakan.
#pungutanliar #bantuansosial #korbangempa #perangkatdesa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364219/oknum-perangkat-desa-potong-dana-bantuan-korban-gempa-blitar