JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Kuat Maruf menghadirkan saksi meringankan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin, 2 Januari 2023.
Pihak Kuat Maruf menghadirkan ahli pidana dari UII.
Menurut Kuasa Hukum Kuat Maruf dari fakta persidangan tidak terlihat bahwa adanya Kuat Maruf masuk ke dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Kuat Maruf tidak dalam lingkup diajak bicara di lantai 3 rumah Saguling.
Baca Juga Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Tanyakan Status Justice Collaborator Eliezer, Begini Jawaban Saksi Ahli! di https://www.kompas.tv/article/364092/kuasa-hukum-kuat-ma-ruf-tanyakan-status-justice-collaborator-eliezer-begini-jawaban-saksi-ahli
"Kuat Maruf tidak tahu menahu kejadian Duren Tiga," ujar Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Maruf.
Sidang kasus Ferdy Sambo dengan perkara pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir dengan menghadirkan ahli meringankan untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Senin, 2 Januari 2023.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364102/full-kuasa-hukum-kuat-ma-ruf-kuat-tak-tahu-menahu-kejadian-duren-tiga