JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjabarkan kronologi laporan hingga penangkapan penculik Malika yang dilakukan di wilayah Gunung Sahari Jakarta.
Usai 26 Hari, akhirnya Malika berhasil ditemukan. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Ciledug saat tengah mendorong gerobak pemungut sampahnya pada Senin (2/1/2023).
Baca Juga Rekaman CCTV Polisi Tangkap Pelaku Penculik Malika Di Wilayah Ciledug di https://www.kompas.tv/article/364571/rekaman-cctv-polisi-tangkap-pelaku-penculik-malika-di-wilayah-ciledug
Komarudin menjelaskan bahwa proses penculikan terhadap anak tersebut terjadi pada tanggal 7 Desember 2022 pada pukul 10.00 WIB. Kemudian pada tanggal 9 Desember orang tua melaporkan kepada kepolisian bahwa anaknya belum kembali.
Pada hari penangkapan, polisi berhasil menangkap pelaku seusai mendapat informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap, polisi sempat mencari posisi anak Malika, namun ternyata korban Malika berada di dalam gerobak.
Usai penangkapan, Malika langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan perawatan kesehatan.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364578/full-kapolres-jakpus-jabarkan-kronologi-laporan-hingga-penangkapan-penculik-anak-malika