JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kesaksian ahli pidana meringankan Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai dari pembuktian motif, syarat perencanaan pembunuhan, hingga pembuktian kekerasan seksual.
Dapatkan kesaksian ini meringankan hukuman bagi Kubu Sambo?
Kita bahas bersama Penasihat Hukum Keluarga Yosua, Yonathan Baskoro dan Pakar Hukum Pidana UPH, Jamin Ginting.
Baca Juga Kembali Angkat Kekerasan Seksual, Kubu Ferdy Sambo Sudah Kehabisan Strategi? di https://www.kompas.tv/article/364615/kembali-angkat-kekerasan-seksual-kubu-ferdy-sambo-sudah-kehabisan-strategi
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364620/jamin-ginting-sebut-kata-hajar-dari-sambo-identik-dengan-tembak-dan-membunuh