JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dijadwalkan menjalani sidang hari ini (04/01).
Akan ada saksi meringankan dihadirkan oleh para terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf disinyalir menghadapi bagian akhir, menuju tuntutan yang akan disampaikan jaksa.
Baca Juga Ahli Meringankan Sambo: Perintah "Hajar" Tak Berarti Membunuh atau Menembak! di https://www.kompas.tv/article/364744/ahli-meringankan-sambo-perintah-hajar-tak-berarti-membunuh-atau-menembak
Dua ahli yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Ricky Rizal hari ini adalah Firman Wijaya, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364753/dua-ahli-hukum-pidana-dihadirkan-di-persidangan-untuk-meringankan-ricky-rizal-ini-profilnya