JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan agenda peninjauan TKP oleh hakim ketua, Wahyu Iman Santoso bersama para penasihat hukum dan JPU membuat jelas situasi saat peristiwa penembakan Brigadir Yosua terjadi.
Kata Ronny, ini menjelaskan posisi berdiri para terdakwa ketika peristiwa penembakan terjadi.
Menurutnya, lantaran ada salah satu terdakwa ada mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak.
"Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi dari para terdakwa, ketika terjadi penembakan. Di mana jaraknya sangat dekat ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat." Kata Ronny saat ditemui usai tinjau TKP Duren Tiga dan Saguling, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga Hakim Selesai Periksa TKP Duren Tiga, Begini Harapan Kuasa Hukum Sambo dan Putri... di https://www.kompas.tv/article/364849/hakim-selesai-periksa-tkp-duren-tiga-begini-harapan-kuasa-hukum-sambo-dan-putri
Sementara itu, terkait dengan lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Ronny menyebut lemarinya sudah tidak ada.
"Lemari senjatanya sudah tidak ada itu sudah ditutup ya." Ujarnya.
Video Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364853/catatan-kuasa-hukum-eliezer-usai-hakim-tinjau-tkp-penembakan-yosua-di-duren-tiga-dan-saguling