JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman Arifin sanggah sejumlah kesaksian Ferdy Sambo di sidang Kamis (5/1).
Salah satu yang Arif sanggah adalah kesaksian Sambo bahwa dirinya diminta menghadap ke Sambo sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga Sebut Para Terdakwa OOJ Tak Tahu Skenario, Ferdy Sambo: Janganlah Mereka Dihukum, Hukum Saya di https://www.kompas.tv/article/365318/sebut-para-terdakwa-ooj-tak-tahu-skenario-ferdy-sambo-janganlah-mereka-dihukum-hukum-saya
"Pada tanggal 13 Juni dini hari saya tidak pernah telepon dan menerima telepon dari Ferdy Sambo, terlebih mendapat perintah menghadap," ucap Arif.
"Tidak mungkin saya melihat suatu keanehan lalu saya yang menghadap ke Kadiv Propam. Sepertinya mental saya belum kuat, kalau sudah kuat mjngkin saya menghadapnya Kapolri," lanjut Arif.
Selain itu, Arif juga mengatakan bahwa dirinya pernah diminta Ferdy Sambo untuk mengikuti BAP dan kronologi versi Sambo.
Hal tersebut dilakukan Sambo di sela-sela jalannya sidang kode etik Polri.
"Memanggil saya dan meminta saya mengikuti BAP dan kronologis pak Ferdy Sambo," ucap Arif.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365338/bantahan-keras-arif-rachman-pada-kesaksian-sambo-kalau-mental-saya-kuat-saya-hadap-kapolri