KOMPASTV - Proyek kota impian Meikarta yang diluncurkan pada 2017 silam, mangkrak. Rencana membangun 100 gedung pencakar langit dengan estimasi biaya hingga Rp 278 Triliun tinggal angan-angan.
Para konsumen yang telah memesan unit di apartemen yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ini kini hanya gigit jari. Pasalnya, serah terima unit apartemen yang seharusnya dilakukan pada pertengahan 2019 hingga 2020, batal dilakukan.
Hal ini lantas membuat para pembeli berkeluh kesah di media sosial hingga melancarkan aksi demonstrasi. Mereka menuntut pengembalian uang (refund) karena merasa tidak ada kepastian serah terima unit sejak pertama kali dilakukan pada 2017 lalu.
Lantas akankah para pembeli unit Apartemen Meikarta selanjutnya? Akankah Grup Lippo mampu menepati janji dan uang konsumen bisa kembali? Lalu bagaimanakah langkah yang tepat dalam memilih dan menentukan untuk memilih hunian?
Saksikan program talkshow B-Talk bersama Jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam episode "Beli Properti? Awas Salah Hitung", yang akan tayang pada Selasa10 Januari 2023 pukul 22.30 WIB di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367178/heboh-meikarta-aturan-properti-apa-yang-harus-dibenahi-pemerintah-btalk