KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 11 ribu butir ekstasi jaringan internasional.
Empat orang tersangka ditangkap di dua lokasi yakni di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga Sudah Tiga Kali, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/367594/sudah-tiga-kali-aktor-revaldo-fifaldi-kembali-ditangkap-karena-kasus-narkoba
Dari pengungkapan ini polisi menyita 43,6 kilogram sabu dan 11. 448 butir pil ekstasi golongan satu dan dua.
Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun ke atas.
Sedangkan di Aceh, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 43 kilogram yang dibawa menggunakan perahu.
Ini adalah rekaman video saat prajurit TNI Angkatan Laut melakukan penyergapan terhadap sebuah kapal perahu yang membawa narkotika jenis sabu di Perairan Meuraksa, Kota Lhokseumawe, Aceh akhir tahun lalu.
Tersangka yang merupakan anggota pengedar narkoba jaringan internasional ini berusaha menyelundupkan sabu 43 kilogram dari Malaysia.
Setelah penyergapan, barang bukti sabu yang telah diserahkan kepada kepolisian ini lalu dimusnahkan dengan cara diblender.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367602/polisi-ungkap-pengedaran-narkoba-di-makassar-43-kg-sabu-dan-11-ribu-ekstasi-jadi-barang-bukti