JAKARTA, KOMPAS TV - Salah satu terdakwa perkara obstruction of justice pasca-pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Arif Rachman mengaku menyesal terlalu percaya dan loyal pada pimpinan.
Arif Rachman mengatakan atas kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini, dirinya menyesal terlalu loyal.
"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya. Terlalu loyal dan percaya apa saja perintah pimpinan, saya menganggapnya itu benar," ungkap Arif.
Baca Juga Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/367703/tangis-arif-rachman-pecah-saat-disebut-jujur-oleh-hakim-di-sidang-kasus-sambo
"Negative thinking perlu juga ditanamkan," lanjutnya.
Arif Rachman terseret kasus perintangan penyidikan karena jalankan perintah sejumlah atasannya di Polri, termasuk Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Saat kejadian berlangsung, Arif menjabat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2021.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367732/arif-rachman-soal-kasus-sambo-saya-menyesal-terlalu-percaya-dan-loyal-pada-pimpinan