JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim mempertanyakan Ferdy Sambo kenapa sempat menyebut peristiwa di Magelang hanyalah ilusi.
Pernyataan ini disampaikan Sambo kepada Kombes Sugeng Putut yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit 5 Tindak Pidana tertentu Bareskrim Polri.
Namun Sambo berdalih, penyataan peristiwa Magelang hanya ilusi hanya untuk memuluskan skenario tembak menembak.
Sementara itu, Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Juga Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun: Role Model Bintara di https://www.kompas.tv/article/368304/ricky-rizal-berani-tolak-perintah-ferdy-sambo-gayus-lumbuun-role-model-bintara
Lima terdakwa ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan perencanaan pembunuhan, Eliezer menjadi eksekutor membunuh Yosua sekaligus pengungkap fakta dalam kasus ini.
Sementra Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa turut serta membantu perencanaan pembunuhan Yosua.
Agenda sidang di antaranya:
Senin, 16 Januari 2023 dengan terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf agenda sidang tuntutan.
Selasa, 17 Januari 2023 dengan terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang tuntutan.
Rabu, 18 Januari 2023 dengan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang tuntutan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368320/sempat-sebut-kejadian-magelang-hanya-ilusi-sambo-berdalih-untuk-muluskan-skenario-tembak-menembak