JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo akan digelar hari ini (17,01).
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Selasa pekan lalu, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya, dan berharap jaksa bisa obyektif dalam mengajukan tuntutan.
Sambo berulang kali menyebut dirinya tidak ikut menembak Yosua dalam insiden penembakan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Pagi ini (17/10) Ferdy Sambo telah tiba di PN Jakarta Selatan bersamaan dengan terdakwa dari kasus obstruction of justice, Agus Nur Partria dan juga Hendra Kurniawan.
Selain pembacaan tuntutan sidang untuk Ferdy Sambo, agenda sidang hari ini (17/01) juga akan ada sidang terkait kasus obstruction of justice dengan terdakwa Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan yang akan menghadirkan ahli meringankan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368844/jelang-sidang-pembacaan-tuntutan-ferdy-sambo-tiba-di-pengadilan-jakarta-selatan