JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menuntut terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Richard Eliezer, 12 tahun penjara.
Menurut jaksa Eliezer terbukti melakukan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Jaksa menyebut Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Yosua.
Hal inilah yang memberatkan terdakwa Eliezer.
Sedangkan hal yang meringankan, Eliezer telah bekerja sama mengungkap fakta pembunuhan Yosua.
Menurut Penasihat Hukum Eliezer, Stela Masengi, mengatakan tuntutan jaksa kepada Eliezer mencederai keadilan bagi masyarakat kecil.
Untuk lebih lengkapnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Penasihat Hukum Eliezer, Stela Masengi.
Baca Juga Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Yosua Hutabarat: Tidak Adil! di https://www.kompas.tv/article/369602/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-ibu-yosua-hutabarat-tidak-adil
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369604/eliezer-dituntut-12-tahun-bui-kuasa-hukum-eliezer-ini-mencederai-keadilan-bagi-masyarakat-kecil