JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun ini naik jadi Rp69 juta per jamaah.
Jumlah ini naik hampir dua kali lipat dari biaya haji tahun lalu yaitu Rp39 juta.
Usulan disampaikan Menteri Agama di rapat kerja sama Komisi VIII DPR, Kamis (19/01) kemarin.
Baca Juga Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/article/369978/biaya-haji-diusulkan-naik-jadi-rp69-juta-per-jemaah-menag-yaqut-ungkap-alasannya
Kuota haji tahun ini ditetapkan 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, serta 4.200 kuota petugas haji.
Sesuai kesepakatan, tahun ini tidak ada pembatasan usia jemaah haji.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370039/biaya-ibadah-haji-2023-diusulkan-melonjak-jadi-rp69-juta-ini-penjelasan-menag-yaqut