MEDAN, KOMPAS.TV - Tim penyeidik Polres Nias Sumatera Utara masih melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Nias Ajun Komisaris Polisi Iskandar Ginting, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari penyidik Polri dan akan terus dilakukan pendalaman hingga didapatkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan saat ini, penyidik kemudian meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Tim juga sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi Rp500 Juta tersebut. (#)
#medan #sumaterautara #berita #korupsi #pdam #tirtaumbu #nias
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370062/dugaan-korupsi-pdam-tirta-umbu-akan-diambil-polda-sumut