NTB, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki video viral seorang nenek yang mandi lumpur selama berjam-jam di aplikasi berbagi video TikTok.
Polisi menyebut sang nenek bukan korban ekpolitasi karena ikut berperan membuat konten.
Baca Juga Viral Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok, Polisi Periksa Pemilik Akun dan Pemeran di https://www.kompas.tv/article/369689/viral-konten-nenek-mandi-lumpur-di-tiktok-polisi-periksa-pemilik-akun-dan-pemeran
Sementara Kementerian Sosial meminta masyarakat menghentikan aksi mengemis menggunakan kelompok rentan seperti lansia.
Video nenek mandi lumpur selama berjam-jam ini viral di media sosial.
Ia biasanya menggelar live di aplikasi TikTok saat tengah berada dalam kubangan air lumpur dan sesekali mengucapkan terima kasih untuk penontoan yang memberinya sumbangan.
Diketahui sang nenek bernama Layar Sari yang merupakan warga Dusun Pedek, Desa Stanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Saat ditemui di lokasi pembuatan video, nenek layang sari menyebut telah 10 kali menggelar siaran lansung di aplikasi tiktok dan total mendapat Rp 9 juta.
Ia juga bilang cucunya yang mengajak membuat video yang jadi perbincangan publik ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini pun angkat bicara. Risma meminta pemerintah daerah menindak warganya yang mengemis online di aplikasi TikTok.
Kementerian Sosial pun mengeluarkan Surat Edaran nomor 2 tahun 2023 yang berisi tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan atau kelompok rentan lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370415/menyusul-kasus-konten-nenek-mandi-lumpur-kemensos-larang-eksploitasi-lansia-mengemis-online