JAKARTA, KOMPAS.TV Pada pekan ini ketiga terdakwa pembunuha Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dibacakan.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Yonatha Baskoro mengatakan, pihak keluarga Yosua mereasa tidak adil dalam tuntutuan hukuman yang dibacakan JPU pada terdakwa.
Baca Juga Pakar Hukum: Ada Ketimpangan Antara Tuntutan Eliezer dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/370404/pakar-hukum-ada-ketimpangan-antara-tuntutan-eliezer-dan-putri-candrawathi
Terdakwa utama Ferdy Sambo yang akan membacakan nota pembelaan besok 24 Januari 2023 atas tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, 25 Januari, istri Sambo terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer sama-sama akan membacakan nota pembelaannya.
Ibunda Eliezer pun meminta pertolongan pada presiden. Berharap ada keadilan bagi anaknya yang dituntut 12 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370967/kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-tuntutan-terdakwa-pembunuhan-yosua-tidak-adil