JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa pada Senin (30/1) ini telah membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.
Di sidang replik sebelumnya, jaksa menolak seluruh pleidoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Jaksa menolak nota pembelaan Putri Candrawathi dan Eliezer.
Baca Juga Pakar Analisa Tangisan Putri dan Tangan Eliezer Bergetar saat Bacakan Pleidoi di https://www.kompas.tv/article/372981/pakar-analisa-tangisan-putri-dan-tangan-eliezer-bergetar-saat-bacakan-pleidoi
Dalam sidang replik, jaksa membantah nota pembelaan Putri soal tuduhan perempuan tak bermoral.
jaksa juga menegaskan Putri adalah pelaku pembunuhan berencana pada Yosua, meski di pleidoi Putri mengaku tidak turut serta merencanakan pebunuhan.
Jaksa juga menyebut pelecehan seksual yang disampaikan Putri Candrawathi hanya khayalan dan bagian dari skenario untuk menutupi peristiwa yang terjadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373285/ini-alasan-jaksa-tolak-pleidoi-ferdy-sambo-hingga-richard-eliezer-di-sidang-replik