HRW Endus Penggunaan Senjata Terlarang Militer Ukraina

VIVA.co.id 2023-02-02

Views 3

VIVA – Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) yakni Human Rights Watch, meminta Kyiv melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ranjau darat oleh militer Ukraina di dekat kota Izyum, wilayah timur negara itu. (RP-MA-MI) 


Share This Video


Download

  
Report form