JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pemerasan terhadap polisi Bripka Madih, yang dilakukan oleh oknum polisi berawal saat Bripka Madih melaporkan kasus sengekata lahan tanah.
Saat itu Bripka Madih mengaku diperas penyidik berpangkat AKP, yang memintanya memberi uang Rp100 juta, agar laporan soal sengketa lahan miliknya diperiksa penyidik.
Baca Juga Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi Hingga Rp100 Juta, Bripka Madih Siap Terima Risiko! di https://www.kompas.tv/article/375029/kecewa-dan-marah-karena-diperas-oknum-polisi-hingga-rp100-juta-bripka-madih-siap-terima-risiko
Bripka madih menyebut sempat ada mediasi yang dilakukan dengan oknum polisi yang memerasnya, tapi pelaku tidak mendapat sanksi.
Sementara Polda Metro Jaya menyebut akan mengkronfotasi Bripka Madih dengan oknum polisi yang memerasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo menyebut jika penyidik yang memeras Bripka Madih sudah pensiun.
Bripka madih menyebut sengketa lahan tanah miliknya sudah bergulir selama 11 tahun, dan tak kunjung mendapat respon.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375032/polda-metro-jaya-ungkap-bripka-madih-sempat-dilaporkan-terkait-aroganisme-dan-2-kasus-kdrt