PALEMBANG, KOMPAS.TV - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, dinon-aktifkan, setelah melakukan kelalaian hingga menyebabkan jari bayi terputus.
Insiden putusnya jari seorang bayi yang tengah di rawat di Rumah Sakit Muhammadyah Palembang diduga karena kelalaian perawat saat membuka infus korban.
Baca Juga Pihak RS Soal Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat di RS Muhammadiyah Palembang di https://www.kompas.tv/article/375203/pihak-rs-soal-kasus-jari-bayi-tergunting-perawat-di-rs-muhammadiyah-palembang
Selain dinonaktifkan, perawat senior yang sudah 18 tahun merawat pasien itu, akan diperiksa komisi etik rumah sakit.
Sementara sejumlah saksi-saksi dari pihak rumah sakit telah dimintai keterangan oleh polisi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375384/buntut-kasus-jari-bayi-tergunting-oknum-perawat-dinonaktifkan-dan-akan-diperiksa-komisi-etik-rs