JAKARTA, KOMPAS.TV - Duplik Ferdy Sambo atau pembelaan terakhirnya dibacakan oleh kuasa hukum di depan persidangan di PN Jakarta Selatan pada 31 Januari 2023 lalu.
Dalam dupliknya Pengacara atau penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kritik keras jaksa penuntut umum.
Arman saat sidang duplik Selasa (31/1) menyebut bahwa tim jaksa penuntut umum dalam repliknya hanya sampaikan tuduhan kosong.
"Secara serampangan penuntut umum sampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo," ucap Arman.
Baca Juga Hari Ini, Jaksa Akan Bacakan Replik 6 Anak Buah Sambo Dalam Kasus Perintangan Penyidikan di https://www.kompas.tv/article/375340/hari-ini-jaksa-akan-bacakan-replik-6-anak-buah-sambo-dalam-kasus-perintangan-penyidikan
Selain itu, Arman mengatakan bahwa semua argumentasi JPU dalam replik bersifat halusinasi.
Terlebih, Arman menilai bahwa replik pada terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat umum lahir dari rasa frustasi.
"Tanggapan tim penuntut umum terasa menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi," ucap Arman.
"Tm penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut lahir dari rasa frustasi penuntut umum. Penuntut umum terlihat frustasi karena semua dalil tuntutannya terbantahkan. Yang tersisa hanya racauan," lanjutnya.
Video Editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375458/full-jelang-vonis-simak-lagi-duplik-lengkap-ferdy-sambo-di-sidang-kasus-pembunuhan-yosua