PALEMBANG, KOMPAS.TV - Perawat Rumah Sakit Muhamadiyah kini masih diperiksa polisi atas terpotongnya jari bayi 8 bulan saat melepas perban infus pada Jumat kemarin.
Polisi menyebut dari hasil pemeriksaan sementara adanya kelalaian dari perawat.
Siang ini, polisi melakukan gelar perkara dari 7 orang saksi yang sudah diperiksa secara maraton sejak Sabtu lalu untuk menentukan status perawat yang saat ini masih terperiksa.
Sebelumnya, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan melakukan kelalaian hingga menyebabkan jari bayi terputus.
Baca Juga Mobil Dinas Kecelakaan Saat Dikendarai Anak, Pejabat DPRD Jambi Mundur Dari Jabatannya di https://www.kompas.tv/article/375658/mobil-dinas-kecelakaan-saat-dikendarai-anak-pejabat-dprd-jambi-mundur-dari-jabatannya
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak rumah sakit telah menonaktifkan oknum perawat serta melakukan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking sang bayi.
Orangtua bayi sempat mengingatkan agar perawat membuka perban dengan hati-hati.
Namun sang perawat menggunakan gunting untuk membuka perban yang melekat pada lengan hingga jari kelingking bayi terpotong.
Meski sang bayi telah menjalani operasi, sang ayah tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375659/buntut-kasus-jari-bayi-terpotong-saat-lepas-perban-infus-perawat-lalai-langsung-dinonaktifkan