Pemkot Bandung Beri Kesaksian Di Sidang Sengketa Lahan

KompasTV 2023-02-08

Views 11

BANDUNG.KOMPAS.TV, - Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dalyusra saksi seorang ASN Dinas Cipta Bintar Dari Pemerintah Kota Bandung di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran bangunan yang berdiri di jalan Surya Sumantri Bandung

Saksi dari Dinas Cipta Bintar bernama Zakaria menyatakan bangunan milik terdakwa menyalahi aturan karena berdiri di sepadan bangunan yang diatur dalam Perda RT/RW no 14di mana di lokasi GSB tak boleh berdiri bangunan

Sementara itu saksi lainnya adalah pemilik lahan sebelumnya bernama Hidayat dimana pemilik lama mengakui jika tanah yang dijualnya sebagian masuk dalam Garis Sepadan Bangunan, Hidayat membeli lahan tersebut dari seorang bernama didi dan lahan tersebut sudah bersertifikat

Mengetahui di belakang lahan yang dibelinya ada lahan milik Norman Miguna, Hidayat pun berusaha untuk bernegosiasisaya negosiasi dengan Norman untuk mencari kesepakayan namun karena tidak ada titik temu akhirnya saksi menjual lahan tersebut kepada terdakwa.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376452/pemkot-bandung-beri-kesaksian-di-sidang-sengketa-lahan

Share This Video


Download

  
Report form