JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) besok pukul 09.00 WIB.
Plate akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 bakti Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut belum ada konfirmasi dari Menkominfo Johnny Plate terkait kehadiran pemeriksaannya besok.
Baca Juga Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok terkait Kasus Korupsi BTS di https://www.kompas.tv/article/376292/menkominfo-johnny-g-plate-dipanggil-kejagung-besok-terkait-kasus-korupsi-bts
Ketut mengatakan keterangan Plate sangat penting dalam kasus ini. Mengingat kapasitasnya sebagai ketua satuan kerja dan penanggung jawab pengelola anggaran kegiatan menara BTS di Kominfo.
Terkait kasus ini, kejagung sudah menetapkan 5 orang tersangka usai memeriksa sebanyak 60 orang dan ada 23 orang yang dicekal untuk berpergian ke luar negeri.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376481/kata-kejagung-soal-pemanggilan-menkominfo-johnny-g-plate-terkait-kasus-bts