Dua Orang Terluka, Kronologi Tabrakan Angkot Vs Pikap di Cibadak Sukabumi

Sukabumi Update 2023-02-09

Views 54

Angkot trayek Warungkiara-Cibadak bernopol F 1962 QO bertabrakan dengan mobil pikap Mitsubishi L-300 nopol F 8057 VE di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cipanas, RT 02/23, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/02/2023). Sopir dan penumpang angkot alami luka-luka akibat kejadian ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula saat angkot jenis Suzuki Carry berpenumpang dua orang melaju dari arah Warungkiara menuju Cibadak.

Saat melintasi tempat kejadian dari arah berlawanan atau dari Cibadak menuju Warungkiara muncul Pikap, posisi kendaraan yang mengangkut sembako itu menyalip kendaraan lain.

"Angkot sedang jalan biasa, ada mobil boks tahu-tahu sudah di depan. Kondisi angkot sedang jalan biasa, mobil boks di depan angkot mau ngerem nabrak. Posisi pikap dari arah berlawanan," kata Irma (35 tahun) salah seorang penumpang angkot.

Irma yang terlihat masih shock mengaku sempat terlempar ke luar saat pikap dan angkot bertabrakan.

"Mobil pikap lagi nyalip posisi di tengah, jarak sudah berdekatan. Begitu bertabrakan saya sempat keseret ke depan kena jok lalu terlempar ke bawah. Yang parah (penumpang) di samping sopir angkot, yang dekat pintu terlempar keluar juga dan berdarah," ujarnya.

Sejumlah warga langsung mendatangi lokasi tidak lama setelah kejadian, mereka kemudian mengevakuasi sopir yang sempat terjepit.

Sedangkan penumpang lainnya yang terlempar bernama Delvi Sopyian (20 tahun) dilarikan ke rumah sakit Kartika Cibadak. Sementara itu Ujang (54 tahun), sopir pikap mengaku posisinya dengan angkot sudah berdekatan sehingga sulit untuk menghindar.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua orang alami luka-luka.

Yakni pengemudi angkot Aang (44 tahun) mengalami luka sobek terbuka disebelah kaki kanan, kemudian penumpang bernama Delvi alami luka dibagian pelipis mata sebelah kanan, luka di bagian bibir dan luka lecet di lutut kaki.

“Keduanya dilarikan ke RS Kartika Cibadak untuk menjalani penanganan medis. Untuk kerugian materi akibat kecelakaan ini sebesar Rp15 juta,” ujarnya.

Reporter: Ibnu Sanubari
Redaktur: Denis Febrian
Video Editor: Ahong
Narator: Melati

Share This Video


Download

  
Report form