JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaporan kasus sengketa tanah Bripka Madih telah sampai ke Bareskrim Polri.
Bripka Madih yang sebelumnya melaporkan kasus sengketa tanah dan dugaan pemerasan "calo polisi" diundang dan diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Tahan Bareskrim Polri, pada Jumat (10/2/2023) siang.
"Agenda hari ini kan klarifikasi, sehingga tadi klien kami telah memaparkan secara singkat, jelas, dan padat kronologi, sejarah tanah tersebut diperoleh ortunya hingga beroleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab," kata kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang.
Baca Juga Satgas Anti Mafia Tanah Polri Panggil Bripka Madih, Minta Klarifikasi soal Penyerobotan Tanah di https://www.kompas.tv/article/376981/satgas-anti-mafia-tanah-polri-panggil-bripka-madih-minta-klarifikasi-soal-penyerobotan-tanah
Selanjutnya, Bareskrim meminta Bripka Madih untuk melengkapi berkas aduannya terkait sengketa tanah selama satu pekan.
"Kita masih perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak penyidik, sehingga kita meminta kepada pihak Bareskrim untuk menunda 1 minggu untuk melengkapi administrasi di Satgas Mafia Tanah," sambungnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377173/bareskrim-minta-bripka-madih-lengkapi-berkas-aduannya-selama-sepekan-soal-sengketa-tanah