JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara pembunuhan Yosua akan segera memasuki babak akhir.
Pekan depan, majelis hakim akan membacakan vonis terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lebih dulu.
Sidang keduanya, akan digelar Senin 13 Februari mendatang.
Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Keluarga Yosua Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/377539/kuasa-hukum-sebut-keluarga-yosua-akan-hadiri-sidang-vonis-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi
Hari berikutnya 14 Februari, digelar sidang vonis untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sedangkan Richard Eliezer akan menjadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua, yang terakhir menerima vonis majelis hakim di tanggal 15 Februari mendatang.
Pihak PN Jakarta Selatan menyatakan pengamanan sidang akan menjadi perhatian utama.
Pihak PN Jakarta Selatan juga memastikan, tidak ada perbedaan dalam penyiapan persidangan terdakwa Sambo, Putri, Ricky, Kuat maupun Eliezer.
Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Keluarga Yosua Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/377539/kuasa-hukum-sebut-keluarga-yosua-akan-hadiri-sidang-vonis-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377552/pekan-depan-majelis-hakim-bacakan-vonis-ferdy-sambo-cs