Kampanye Antikorupsi dan Gratifikasi Sasar Pengendara

KompasTV 2023-02-13

Views 767

SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah mengkampanyekan antikorupsi dan gratifikasi dengan berbondong-bondong membawa spanduk bertuliskan "Stop Gratifikasi, Pungli, dan Korupsi" di kawasan Kota Lama Semarang pada hari Jumat (10/2/2023). Kampanye ini ditujukan kepada pengendara yang lewat hingga kepada wisatawan lokal di kawasan Kota Lama Semarang, sebagai bentuk klaim bahwa Kota Lama sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Pengadilan Negeri Semarang sedang mencanangkan untuk memperoleh Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jadi salah satu kampanyenya adalah kami turun ke jalan memberikan sosialisasi bahwasanya sekarang pelayanan di Pengadilan Negeri Semarang bebas dari gratifikasi, pungli, korupsi, dan suap,"ujar Riza Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus.

Tak hanya membentangkan spanduk kampanye, mereka juga membagi-bagikan stiker antikorupsi dan juga sosialisasi secara langsung, demi menumbuhkan kepercayaan publik akan Pengadilan Negeri yang berintegritas.

"Tadi dapat kampanye bahwa sekarang Pengadilan Negeri itu bebas dari korupsi dan gratifikasi. Sekarang Pengadilan Negeri menjadi lebih terbuka dan menjamin setiap tindakan mereka sudah bebas dari gratifikasi serta korupsi,"kata Mutiara, warga.

Upaya kampanye secara langsung seperti ini rencananya akan terus diadakan, baik dengan cara langsung turun ke jalan maupun melalui kerja sama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada di Kota Semarang.

#pengadilannegeri #kampanye #antikorupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377948/kampanye-antikorupsi-dan-gratifikasi-sasar-pengendara

Share This Video


Download

  
Report form