Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhoni G Plate menyatakan siap dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), jika kesaksiannya masih dibutuhkan pada kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Hal itu disampaikan usia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Pada pemeriksaannya, Plate dicecar sebanyak 51 pertanyaan. Dia menyebut dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya sebagai menteri.
# BTS # Jhoni G Plate # Kejaksaan Agung # Korupsi
Video Editor: /Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom