JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuat Maruf, menjadi sorotan selama persidangan, karena kerap mengundang keriuhan pengunjung sidang.
Mulai dari menyapa penonton sidang dengan tanda cinta ala korea, hingga memberikan tanggapan Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani pada 21 Desember 2022.
Meski menimbulkan gelak tawa, namun saat vonis hakim menyebut jika Kuat Maruf tidak sopan selama persidangan.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf.
Hakim menyebut hal yang memberatkan Kuat yaitu berbelit-belit dan tak sopan dalam persidangan, tidak mengaku bersalah, dan tak memperlihatkan penyesalan.
Baca Juga Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/378606/sopir-ferdy-sambo-kuat-maruf-divonis-15-tahun-penjara-atas-pembunuhan-berencana-brigadir-yosua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378610/inilah-momen-kuat-maruf-dinilai-tidak-sopan-oleh-majelis-hakim-di-persidangan