JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (15/02) adalah jadwal pembacaan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kasus ini, Eliezer berstatus sebagai penguak fakta atau justice collaborator.
Saat memasuki ruang sidang, Majelis Hakim meminta awak media dan wartawan untuk menunggu di luar ruang sidang.
Baca Juga Tanggapi Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Richard Eliezer, Mahfud MD: Putusan Hakim Hebat! di https://www.kompas.tv/article/378885/tanggapi-vonis-1-tahun-6-bulan-penjara-richard-eliezer-mahfud-md-putusan-hakim-hebat
Hal tersebut disambut dengan keriuhan dari para awak media.
Sebenarnya, awak media diperbolehkan berada di dalam ruang sidang namun hanya untuk mengambil gambar diawal saja.
Mengingat di luar ruang sidang pun ramai oleh masyarakat yang ingin menyaksikan sidang vonis Eliezer, maka para awak media juga kesulitan untuk keluar ruang sidang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378900/riuh-awal-sidang-vonis-eliezer-sempat-dijeda-saat-hakim-minta-wartawan-menunggu-di-luar-ruangan