SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 residivis pencurian sepeda motor di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Rekaman kamera pemantau berikut tampak pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di kawasan Klampis Ngasem Sukolilo, Surabaya.
Dari cctv inilah anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo mampu menangkap pelaku di Jalan Dinoyo tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor, diantaranya 2 kali di wilayah Sukolilo dan 3 kali di Gunung Anyar.
Baca Juga Tersangka KPK Ricky Ham Pagawak Diduga Terima Suap Rp 24,5 Miliar di https://www.kompas.tv/article/380483/tersangka-kpk-ricky-ham-pagawak-diduga-terima-suap-rp-24-5-miliar
Hasil curian mereka dijual kepada penadah di Madura.
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci letter T, obeng, Handphone, STNK dan 2 sepeda motor.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380486/rekaman-cctv-bantu-ungkap-pelaku-curanmor-ternyata-2-pelaku-residivis-maling-motor