JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), turut menyoroti kasus penganiayaan anak mantan pejabat ditjen pajak.
KPAI berkomitmen memantau jalannya kasus penganiayaan David.
Berkoordinasi dengan keluarga korban, dan Polres Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum sekaligus pendampingan psikologis David.
Sebelumnya, polisi menetapkan teman Mario sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor.
Tersangka berinisial S berperan merekam saat penganiayaan terjadi.
Tersangka S merekam peristiwa penganiayaan menggunakan ponsel Mario Dandy.
Tersangka kedua ini, dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, karena diduga melakukan tindakan membiarkan kekerasan kepada anak.
Baca Juga Kondisi David Mulai Membaik Bisa Respons Suara, Sri Mulyani dan Yaqut Jenguk Langsung di RS di https://www.kompas.tv/article/382154/kondisi-david-mulai-membaik-bisa-respons-suara-sri-mulyani-dan-yaqut-jenguk-langsung-di-rs
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382161/kpai-akan-beri-pendampingan-psikologis-bagi-david-korban-dianiaya-eks-anak-pejabat-pajak-mario-dandy