SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang kakak beradik karena menjadi kurir sabu.
Sari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Dua kurir sabu kaka beradik ini berasal dari Kota Blitar, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga Gerebek Transaksi Narkoba, 7 Orang Pengguna-Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap! di https://www.kompas.tv/article/383156/gerebek-transaksi-narkoba-7-orang-pengguna-pengedar-narkoba-berhasil-ditangkap
Mereka nekat menjadi kurir karena tergiur imbalan Rp10 juta setiap kali pengiriman sabu.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan teh china.
Dari hasil introgasi sementara, sabu itu diperoleh dari seorang bandar besar di Sumatera yang dikirim melalui jalur laut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383310/tergiur-imbalan-rp10-juta-setiap-pengiriman-kakak-beradik-ini-nekat-jadi-kurir-sabu