JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim memeriksa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam perkara kasus narkoba Teddy Minahasa.
Linda diperiksa sebagai saksi dalam perkara narkoba untuk Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat pada 27 Februari 2023.
Di persidangan Linda menyampaikan Teddy Minahasa sempat marah karena sabu yang dijual tidak cocok.
Baca Juga [Full] Jaksa Periksa AKBP Dody di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa 27 Februari 2023 di https://www.kompas.tv/article/383270/full-jaksa-periksa-akbp-dody-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa-27-februari-2023
"Di situ Dody (Syamsul Ma'arif) ngoceh-ngoceh, 'Gimana sih Mbak, kok dapat Rp 100 juta?', (dijawab), 'Ya katanya sisanya baru besok'. Akhirnya saya berselisih dengan Kasranto, saya marah-marah," ucap Linda.
"Saya enggak tahu kalau barang itu akan dipecah, dia bilang uangnya belum kumpul. Saya enggak mau dimaki-maki Pak Teddy, saya paling takut. Saya enggak tahu dijual kepada siapa tapi terjual," tutur Linda.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383281/full-hakim-cecar-linda-di-hadapan-teddy-minahasa-pada-sidang-kasus-narkoba