Naiknya kasus Covid-19 membuat pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Kegiatan masyarakat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Sumber : https://video.sindonws.com/play/44307/jakarta-ppkm-level-3-bundaran-hi-tetap-didatangi-masyarakat-yang-berolahraga