MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang merupakan buronan kasus pencurian konsentrat di PT Freeport Kabupaten Mimika, Papua.
Buronan kasus peencurian konsentrat emas milik PT Freeport Di Kabupaten Mimika, Papua diketahui bernama Aldi Mamente. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di Kota Makassar usai mencuri 47 karung konsetrat emas.
Kasus pencurian konsentrat emas dilakukan pelaku dengan sejumlah rekannya pada Januari 2023 lalu. Untuk memuluskan aksi pencurian, pelaku sempa memberikan upah senilai 60 juta rupiah kepada petugas keamanan.
#freeport
#pencurianemas
#buronan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383354/buronan-kasus-pencurian-konsentrat-emas-ditangkap