JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pemeriksaan CCTV, dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi menetapkan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Sebelumnya, Mario Dandy beri kesaksian terkait kronologi penganiayaan David Ozora saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Mario.
Baca Juga Mahfud MD Mendorong Polisi untuk Memberikan Pasal yang Lebih Tegas Terhadap Mario Dandy di https://www.kompas.tv/article/383818/mahfud-md-mendorong-polisi-untuk-memberikan-pasal-yang-lebih-tegas-terhadap-mario-dandy
Tersangka Mario mengatakan keberangkatannya ke lokasi kejadian dipicu cerita saksi AG, yang merupakan kekasihnya.
"Menurut keterangan dari klien kami Mario bahwa pada saat dia ingin ke TKP bertemu David ada satu cerita mulai dari saudari AG menyampaikan sesuatu ke klien kami," ucap pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, Selasa (28/2).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383838/breaking-news-polisi-tetapkan-ag-sebagai-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum