KEDIRI, KOMPAS.TV - 4 orang pria di Kabupaten Kediri Jawa Timur tega mencabuli anak di bawah umur. Ketiga pelaku telah ditangkap polisi, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
3 orang asal Kecamatan Pare dan Badas tertunduk malu saat digelandang oleh petugas Satreskrim Polres Kediri. Ketiganya ditangkap karena mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun.
Kanit PPA Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat korban diajak oleh pacarnya untuk menemaninya di pesta minuman keras bersama ke 3 pelaku.
Usai pesta miras, korban justru dicabuli oleh keempat pelaku secara bergiliran. Korban juga mengalami tidak kekerasan dan telepon genggam miliknya dirampas pelaku.
Baca Juga Gadis 13 Tahun Dicekoki Minuman Keras Lalu Disetubuhi di https://www.kompas.tv/article/369883/gadis-13-tahun-dicekoki-minuman-keras-lalu-disetubuhi
Kini polisi memburu satu pelaku yang masih buron, sedangkan 3 pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
#Pencabulan #KekerasanSeksual #Gadis #Pacar #MinumanKeras #Kediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383902/seorang-gadis-dicabuli-pacar-dan-tiga-teman-pacarnya