JAKARTA, KOMPAS.TV Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Kamis (2/3/2023)
Berita pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram melihat pejabat kementerian dan lembaga serta aparat hukum yang pamer kekayaan serta bergaya hedonis, ditambah pelayanan yang belum maksimal. Jokowi menilai wajar jika akhirnya masyarakat kecewa. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna terkait rencana kerja pemerintah tahun 2024 di Istana Negara, pada Kamis (2/3/2023).
Baca Juga Jokowi Soroti Kasus Aparat Pamer Harta dan Gaya Hidup Hedonis di https://www.kompas.tv/article/383883/jokowi-soroti-kasus-aparat-pamer-harta-dan-gaya-hidup-hedonis
Berita kedua, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan status saksi AG naik menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora. Status AG dalam kasus ini ditetapkan karena ditemukannya bukti-bukti baru. Alat bukti yang dimaksud adalah rekaman video CCTV tempat kejadian perkara hingga keterangan 10 saksi yang telah diperiksa.
Baca Juga BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan AG Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum! di https://www.kompas.tv/article/383838/breaking-news-polisi-tetapkan-ag-sebagai-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum
Berita ketiga, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU jika memang terbukti. Menurut Mahfud, TPPU merupakan tindak pidana yang lebih serius dari korupsi. Jika terbukti, Rafael Alun harus ditindak.
Baca Juga Asal Usul Harta Rafael Alun jadi Sorotan, Mahfud MD: Jika Terbukti TPPU, Harus Segera Dipidana di https://www.kompas.tv/article/383886/asal-usul-harta-rafael-alun-jadi-sorotan-mahfud-md-jika-terbukti-tppu-harus-segera-dipidana
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383920/top-3-news-jokowi-geram-pejabat-hedon-ag-ditetapkan-sebagai-pelaku-dugaan-pencucian-uang-rafael