Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021-Maret 2022 yaitu, Lin Che Wei, selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.
Sumber : https://video.sindonws.com/play/49863/kejagung-tetapkan-1-tersangka-baru-kasus-korupsi-ekspor-cpo-ini-perannya