Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari setempat, Selasa (19/7/2022).
Sumber : https://video.sindonews.com/play/54579/kejari-indramayu-musnahkan-barang-bukti-narkoba-hingga-uang-palsu-senilai-rp11-5-miliar