Pasca-dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai ekonomi kreatif, kini pembuat konten bersertifikat bisa mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga keuangan.
Sumber : https://video.sindonews.com/play/54987/pembuat-konten-bersertifikat-bisa-dapat-fasilitas-kredit