JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya, membeberkan makna kode "mainkan ya, Mas" dari Irjen Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Krisanjaya menjabarkan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Dody, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Baca Juga Beda Pendapat Teddy Minahasa dan Linda di Sidang Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/385572/beda-pendapat-teddy-minahasa-dan-linda-di-sidang-kasus-narkoba
Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya apakah kalimat 'Mainkan ya Mas' dari atasan ke bawahan merupakan perintah atau narasi belaka.
"Pilihan katanya, yang pertama adalah 'Mainkan', mainkan itu adalah kalimat perintah, harus ada teks pendahulu atau teks penyerta yang memaknai 'mainkan' itu tadi adalah mainkan seperti apa," jelas Krisanjaya.
Video editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385664/penjelasan-ahli-bahasa-soal-kode-mainkan-dari-teddy-minahasa-ke-akbp-dody