JAKARTA, KOMPASTV - Irjen Kementerian Keuangan RI Awan Nurmawan Nuh ungkap poin-poin hasil temuan investigasi pada Rafael Alun Trisambodo.
Poin-poin tersebut jadi dasar rekomendasi pemecatan Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Adapun di antaranya adalah Rafael yang kerap mengatasnamakan asetnya dengan pihak terafiliasi atau orang lain.
Baca Juga Sederet "Dosa" Rafael Alun di Kemenkeu: Tak Bayar Pajak hingga Sembunyikan Harta di https://www.kompas.tv/article/385688/sederet-dosa-rafael-alun-di-kemenkeu-tak-bayar-pajak-hingga-sembunyikan-harta
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, bisa orang tua, kakak adik, teman, dan seperti itu," ujar Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3).
Rafael Alun juga disebut tidak patuh melaporkan bahkan membayar kewajiban pajak.
Ia pun dianggap memperlihatkan gaya hidup yang tidak sesuai asas kepatutan ASN.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan ASN," lanjut Awan.
Rafael juga diduga kuat punya upaya menyembunyikan harta dan perolehan sumber kekayaan.
Dari poin-poin tersebut, Irjen Kemenkeu rekomendasikan pemecatan Rafael. Hal teresebut pun telah disetujui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
"Dari hasil atau temuan, bukti, data, audit invesgitasi Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulan sudah disampaikan dan menteri sudah menyetujuinya,"
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai ulah sang anak, Mario Dandy aniaya anak di bawah umur bernama David Ozora.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385735/deretan-ulah-rafael-alun-hingga-dipecat-dari-asn-ditjen-pajak-kemenkeu