Bhayangkari asal Makassar, Ernawati Bakkarang ditangkap polisi diduga mencemarkan nama baik dan menebar kebencian melalui media sosial.
Ernawati juga telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Menutip dari berbagai sumber, Ernawati ditangkap lantaran membuat konten TikTok yang menyudutkan polisi terkait kematian sang kakak, Kaharudin Daeng Sibali.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkapkan Ernawati mulai membuat konten TikTok tersebut sejak Juli 2022 melalui akunnya.
Selain itu, Helmi menyebut Ernawati juga membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak menjadi viral.
Ernawati, lanjutnya, juga membuat konten TikTok dengan narasi "Ini para jagoan Polres Sinjai, karena abangku menumbang mereka dan mereka sika dan bunuh".
Narasi tersebut juga ditambahkan dengan memperlihatkan foto tiga anggota polisi yang disebut Ernawati sebagai pembunuh Kaharudin.
Pasca sang kakak tewas pada Juli 2019, Helmi mengatakan Ernawati baru membuat laporan ke kepolisian pada Februari 2020.
Namun, Helmi mengungkapkan perkara yang dilaporkan Ernawati pun dihentikan pada Oktober 2020 lantaran tidak adanya cukup bukti.
Lalu, dua tahun berselang, pada Juni 2022, Ernawati mengunggah video yang menampilkan foto tiga anggota polisi dan disebutnya sebagai pembunuh sang kakak.
Setelah itu, Ernawati pun berlanjut mengunggah konten serupa hingga tiga anggota polisi yang disebut olehnya telah membunuh sang kakak melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.
"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian "terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tutur Helmi.