Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta kepada terdakwa kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto\nSumber : https://video.sindonews.com/play/74069/obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-j-irfan-widyanto-divonis-10-bulan-penjara
Baca Juga:
Kasus Korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1042627/13/kasus-korupsi-asabri-edward-soeryadjaya-divonis-2-tahun-9-bulan-penjara-1678363411
--------------------
Pria Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara
https://daerah.sindonews.com/read/1034633/704/pria-pemukul-mahasiswa-pakai-tongkat-bisbol-di-surabaya-divonis-4-bulan-penjara-1677582139
--------------------
Irfan Widyanto Sujud di Kaki Ibunya Usai Divonis 10 Bulan Penjara
https://nasional.sindonews.com/read/1031425/13/irfan-widyanto-sujud-di-kaki-ibunya-usai-divonis-10-bulan-penjara-1677232928
--------------------