Polisi resmi menahan AG pacar Mario Dandy di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AG keluar dari kantor Unit PPA pada pukul 21.27 WIB setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam dengan pengawalan ketat Unit PPA dan Bapas. Ditahannya AG dikarenakan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan telah melalui berbagai pertimbangan oleh penyidik.
Kontributor: Riyan Rizki Roshali