Hakim Sebutkan Hal Memberatkan dan Meringankan bagi Hendra Kurniawan

okezone.com 2023-03-16

Views 12


Hakim mengungkap sejumlah alasan yang meringankan dan memberatkan bagi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan. Hendra dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan penyesalan dalam kasus yang melibatkan dirinya. Hal yang meringankan, Hendra belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

 

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form